
Pendaftaran PPG Calon Guru Tahun 2026 Resmi Dibuka
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) secara resmi membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026. Program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam menyiapkan calon guru profesional yang memiliki kompetensi, integritas, dan mampu menjawab tantangan pendidikan abad ke-21.
Melalui program ini, peserta yang dinyatakan lulus akan memperoleh Sertifikat Pendidik, yang menjadi salah satu persyaratan penting dalam mengikuti rekrutmen guru pada berbagai instansi yang membutuhkan tenaga pendidik.
Persyaratan Pendaftaran PPG Calon Guru Tahun 2026
Calon peserta wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada Dapodik maupun Simpatika;
- Berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember 2026;
- Lulusan S-1 atau D-IV yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau telah memperoleh penyetaraan ijazah luar negeri;
- Memiliki IPK minimal 3,00;
- Bersedia melengkapi surat sehat jasmani dan rohani, SKCK, surat bebas NAPZA, serta pakta integritas apabila dinyatakan lulus;
- Mengikuti seluruh tahapan seleksi yang meliputi seleksi administrasi, tes substantif, dan wawancara.
Bidang Studi yang Dibuka
Pada seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026 tersedia berbagai bidang studi, baik bidang umum maupun kejuruan.
Bidang Studi Umum
- Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
- Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PGPAUD)
- Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- Informatika
- Pendidikan Pancasila
- Bimbingan dan Konseling
- Biologi
- Kimia
- Fisika
- IPS
- Sejarah
- Geografi
- Sosiologi
- Seni Budaya
- Pendidikan Luar Biasa
- Ekonomi
Bidang Studi Kejuruan
Di antaranya:
- Teknik Otomotif
- Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi
- Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim
- Desain Komunikasi Visual
- Teknik Elektronika
- Teknik Ketenagalistrikan
- Kuliner
- Perhotelan
- Busana
- Pemasaran
- Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
- Usaha Layanan Pariwisata
- Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian
- Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam
- Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan.
Biaya Pendidikan
Perkuliahan PPG berlangsung selama dua semester di LPTK penyelenggara PPG.
Biaya pendidikan setiap semester sebesar Rp8.500.000, sehingga total biaya selama dua semester adalah Rp17.000.000. Seluruh biaya tersebut akan diberikan dalam bentuk bantuan pemerintah kepada peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai peserta PPG Calon Guru.
Tahapan Seleksi
Seleksi dilaksanakan dalam tiga tahapan, yaitu:
- Seleksi Administrasi secara daring melalui SIMPKB.
- Tes Substantif, meliputi Tes Penguasaan Bidang, Literasi, dan Numerasi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
- Tes Wawancara yang dilaksanakan secara daring melalui media virtual meeting.
Peserta yang tidak lulus pada salah satu tahapan tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Biaya pendaftaran seleksi administrasi dan tes substantif sebesar Rp200.000 ditanggung oleh peserta.
Cara Mendaftar
Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi PPG Kemendikdasmen dengan langkah-langkah berikut:
- Membuat akun SIMPKB menggunakan email aktif.
- Melakukan verifikasi identitas.
- Melengkapi biodata dan memilih bidang studi PPG.
- Mengisi refleksi diri dan esai.
- Memilih lokasi mengajar, lokasi perkuliahan, dan lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK).
- Mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.
- Melakukan pembayaran biaya pendaftaran.
- Mencetak kartu tes dan mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai jadwal.
Jadwal PPG Calon Guru Tahun 2026
| Kegiatan | Jadwal |
|---|---|
| Pendaftaran | 27 Juni – 25 Juli 2026 |
| Pengumuman Administrasi | 26–28 Juli 2026 |
| Cetak Kartu Tes | 28 Juli–2 Agustus 2026 |
| Tes Substantif | 3–7 Agustus 2026 |
| Pengumuman Tes Substantif | 26 Agustus 2026 |
| Pengumuman Jadwal Wawancara | 29 Agustus 2026 |
| Tes Wawancara | 31 Agustus–16 September 2026 |
| Pengumuman Hasil Akhir | 21 September 2026 |
Calon peserta diimbau untuk membaca seluruh ketentuan pendaftaran secara teliti dan memastikan seluruh data yang diunggah benar serta dapat dipertanggungjawabkan. Seluruh informasi terbaru mengenai pelaksanaan Seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026 dapat diakses melalui laman resmi PPG Kemendikdasmen.