Bantul, 02 Mei 2024 – Pada hari Kamis, tanggal 02 Mei 2024, Universitas PGRI Yogyakarta (UPY) melalui Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) menyelenggarakan acara penting yang melibatkan pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul. Bertempat di Auditorium UPY, kegiatan ini merupakan momentum penting dalam memperkuat kerjasama antar lembaga pendidikan dan pemerintah daerah.
Acara ini dimulai pukul 09.30 WIB hingga 12.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki peran kunci dalam dunia pendidikan, antara lain Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul, Bapak Kisworo, S.Pd, M.Pd; Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UPY beserta Wakil Dekan 1 FKIP; Kaprodi PPG UPY, Dr. Dhiniaty Gularso; Kepala Kantor Urusan Internasional (KUI) UPY, Taufik Muhtarom, M.Pd, Ph.D; serta para dosen dan guru pamong PPG UPY.
Acara ini juga diselenggarakan sebagai rangkaian workshop dengan tema “Peningkatan Kompetensi Pedagogik dan Sosial Melalui Antisipasi Perundungan, Intoleransi, dan Pelecehan Seksual di Satuan Pendidikan”. Workshop ini dipandu langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul, yang memberikan wawasan dan pemahaman mendalam tentang isu-isu tersebut kepada para peserta.
Baca Juga : Berita terbaru di Universiitas PGRI Yogyakarta
Puncak acara terjadi pada penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) antara UPY (Prodi PPG) dan Dinas Perpustakaan serta Kearsipan Kabupaten Gunungkidul. Penandatanganan ini menandai komitmen kedua belah pihak untuk meningkatkan kerjasama dalam bidang pendidikan, pengembangan kurikulum, peningkatan kompetensi guru, serta pengembangan perpustakaan dan kearsipan di daerah Gunungkidul.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul, Bapak Kisworo, menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang terjalin dan berharap kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan pendidikan di wilayah tersebut.
Acara ini berhasil menciptakan momentum penting dalam mempererat hubungan antara lembaga pendidikan dan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi semua pihak yang terlibat.